Minggu, 31 Mei 2015

ARRESTER


A. Arrester petir atau disingkat arrester adalah suatu alat pelindung bagi peralatan system tenaga listrik terhadap cahaya/loncatan arus petir. Alat pelindung terhadap gangguan petir ini berfungsi melindungi peralatan system tenaga listrik dengan cara membatasi loncatan tegangan lebih yang datang dan mengalirkannya ke tanah.